- Dewan Kehormatan Racana Radin
Inten dan Puteri Kandang Rarang
Terdiri dari :
-
Pembina Racana
-
Pemangku Adat Racana Rarang
-
3 Orang Anggota Racana
- Badan Pengurus Harian Dewan Racana Radin
Inten dan Puteri Kandang Rarang
Terdiri dari :
-
Ketua Dewan Racana Radin Inten dan Puteri
Kandang Rarang
-
Sekertaris Dewan Racana Radin Inten dan Puteri
Kandang Rarang
-
Bendahara Dewan Racana Radin Inten dan Puteri
Kandang Rarang
- Kepala Bidang-Bidang
Dewan Racana Racana Radin Inten dan Puteri Kandang Rarang
Terdiri dari :
-
Kepala Bidang Kajian Kepramukaan (Kapram)
Kepala Bidang Kapram menaungi bidang
biwahanya yang tediri dari :
1)
Lembaga Pendidikan Racana
2)
Unit Protokol
3)
Unit KOMBIN
4)
Unit Kesenian
-
Kepala Bidang Komunikasi Informasi,
Logistik Dan Kewirausahaan
(Kominstik)
Kepala Bidang Komistik menaungi bidang
biwahanya yang tediri dari :
1)
Badan Usaha Milik Racana Radin Inten II dan
Piteri Kandang Rarang (Bumerang)
- Kepala Bidang Agama Sosial Budaya (Agsiya)
- Kegiatan Dan Operasional, Evaluasi, Pengembangan (Geoevbang)
Komentar
Posting Komentar