Istilah KAPRAM menurut dalam gerakan pramuka disebut dengan kajian kepramukaan, yaitu kajian-kajianmendidik dan melatih pramuka atau dengan kata lain upaya mengembangkan segala sesuatu yang bersangkutan dengan metode melatih pramuka, dengan segala dimensinya ataupun segala sesuatu yang dapat memperlancar sistem kependidikan pramuka. Bidang kapram membentuk lembaga pendidikan racana yang selanjutnya disebut LPR yaitu mengantarkan calon anggota dari forsil sampai pelantikan anggota Racana dan membentuk lagi yang namnya Biro Pandega yang menghantarkan peserta pandega dilantik menjadi pramuka pandega. Lembaga ini melatih atau mendidik tamu racana sampai dilantik menjadi anggota racana.
Ruang
lingkup Bidang pendidikan dan
pelatihan Racana
meliputi:
a. Merencanakan dan mengkoordinasikan kebijakan pembinaan dan pengembangan Anggota Pramuka secara kontekstual dan konseptual.
b. Memberikan pertimbangan dalam pengembangan pelaksanaan pelatihan kepramukaan.
c. Menjadi pusat kordinasi Dewan dan Anggota racana.
d. Merencanakan peningkatan kwalitas Anggota Racana yang mengarah pada peningkatan dan pengembangan SDM yang sesuai dengan Tri Bina Gerakan Pramuka di Gugus depan dan menejemen kepemimpinan Kepramukaan.
e. Mengembangkan jenis-jenis kegiatan materi latihan rutin operasionalisasi SKU pandega.
Mengawasi kinerja dan perkembangan Unit-Unit di dalam Racana
Komentar
Posting Komentar